TANPA terasa, kita sudah memasuki bulan Syawal. Itu berarti kita sampai pada masa di mana kebahagiaan atas kemenangan di bulan Ramadan sudah ada dalam dekapan. Setelah 30 hari menjalani ibadah puasa, menahan lapar dahaga, menahan hawa nafsu dan perbuatan tercela, pantas kiranya kita berbahagia merayakan kemenangan. Hari di mana -konon dikatakan manusia lahir kembali seperti bayi- seluruh umat muslim di dunia dengan gegap gempita merayakan kemenangan dan saling bermaaf-maafan atas kesalahan di tahun yang lalu. Luapan kebahagiaan menyambut Hari Raya Idul Fitri selalu dihiasi berbagai macam kemeriahan. Namun, tidak sedikit masyarakat yang justru tenggelam dalam euphoria "kemenangan" yang selalu dieluelukan. Kemenangan-kemenangan semu yang hanya sampai pada "tataran permukaan", memakai pakaian baru, makan ketupat, dan opor ayam, bisa berbagi angpao kepada sanak saudara, dll. Memang tidak ada yang salah dengan hal-hal di atas. Memakai baju baru adalah tanda bahwa jiwa dan hati juga menjadi baru, makan ketupat dan opor ayam adalah tanda syukur atas nikmat Tuhan, berbagi angpao juga merupakan hal yang sangat positif sebagai wujud berbagi kebahagiaan. Namun di balik semua itu, apakah makna sebenarnya dari "kemenangan"? Beberapa waktu lalu di sebuah program berita kriminal di televisi ditayangkan dua orang ibu tertangkap tangan mencuri baju anakanak di sebuah pusat perbelanjaan. Alasannya sederhana, mereka terpaksa karena tidak bisa membelikan baju baru untuk anaknya pada Lebaran kali ini. Alasan sederhana tersebut menjadi sangat tidak sederhana jika kita urai, apa sebenarnya makna kemenangan Lebaran di benak para ibu tersebut? Apakah Lebaran harus dirayakan dengan memakai baju baru? Kini, masyarakat sudah sedemikian terlena dengan kemenangankemenangan semu. Arus hedonisme sudah menjalar ke semua otak masyarakat Indonesia. Buktinya, menjelang Lebaran pusat-pusat perbelanjaan dan pasar penuh sesak dipenuhi orang dengan tujuan yang sama, berbelanja. Tanpa bermaksud menggeneralisasi, perbuatan ibu-ibu dalam kasus pencurian di atas menjadi sebuah cermin bagaimana masyarakat secara luas memaknai Lebaran. Lalu, bagaimana peran sosial para pemimpin, kaum agamawan, dan orang-orang kaum "atas" memberikan pendidikan dan pemahaman atas makna perjuangan di bulan Ramadan dan kemenangan di hari Lebaran? Ironis tapi nyata, bahwa yang selama ini menjadi kiblat kebanyakan masyarakat kita adalah kaum berkecukupan seperti artis yang bergaya hidup glamor. Melihat fenomena di atas, hendaknya para public figure , pemerintah, wakil rakyat, kaum agamawan, artis, dan siapa pun termasuk diri kita sendiri, menyikapinya dengan serius. Harus ada upaya untuk merubah atau paling tidak mengurangi cara berfikir yang selama ini menjalar bahwa Lebaran dekat sekali dengan budaya konsumerisme. Ketika budaya seperti di atas dibiarkan, maka akan semakin banyak kesenjangan yang terjadi ketika Lebaran tiba. Tidak semua orang berkecukupan secara materi, dan menjadi berbahaya ketika seseorang menempuh jalan pintas seperti kasus di atas. Ini menjadi pembelajaran yang tidak baik bagi masyarakat kecil. Membudayakan hidup sederhana, nrima , dan apa adanya menjadi cita-cita bersama yang harus kita wujudkan di tengah krisis di Indonesia yang berkepanjangan, dan kunci utamanya adalah keteladanan. Kemenangan sejatiKemenangan sejati terletak di hati. Bukan di pakaian, makanan, dan barang-barang lainnya yang bersifat materi. Makna kemenangan harus lebih diarahkan pada upaya meraih kualitas diri yang lebih baik dan mempertahankannya. Mengoptimalkan relasi sosial dalam wujud silaturrahmi serta saling memberi kepada saudara yang kurang mampu. Sebagaimana dikemukakan Hassan Hanafi dalam bukunya Islam Kiri, kemenangan sejati adalah menyuarakan pembelaan pada kaum tertindas, lemah dan miskin, membela kepentingan seluruh umat manusia, mengambil hak orang miskin dari orang kaya dan menjadikan manusia sama rata kecuali atas dasar ketakwaan dan amal saleh. Ketika semua umat Islam sudah memahami kemenangan yang demikian, banyak dampak positif yang akan ditimbulkan. Secara personal, manusia akan meningkatkan kualitas ketakwaannya dengan membina hubungan yang lebih baik dengan Sang Pencipta. Secara sosial, manusia juga akan lebih baik lagi menjalin hubungan dengan manusia yang lain, menjunjung tinggi keadilan, toleransi, kejujuran, dan menghargai yang lain. Jika semua umat Islam memahami makna kemenangan sejati, maka Lebaran tidak harus dirayakan dengan baju baru dan opor ayam. Tradisi penuh gebyar dan nuasan glamor dalam menyambut Lebaran akan terhindarkan. Idul Fitri tidak harus menghambur-hamburkan uang untuk membeli pakaian mahal, apalagi menonjolkan diri yang melahirkan adanya disparitas yang kuat dengan yang lain. Lebaran cukup indah diwarnai dengan ketulusan untuk saling memaafkan, introspeksi diri, serta lebih bijak menjalani hidup di tengah kondisi bangsa yang kian memprihatinkan. Dan jika umat Islam memahami makna kemenangan sejati, maka umat akan lebih arif dan menghargai perbedaan. Tidak akan ada lagi anarkisme atas nama apa pun, apalagi atas nama agama. Tidak akan ada lagi kelompok yang merasa paling benar. Semua akan saling menghargai terhadap setiap perbedaan. Tidak akan ada lagi penyerbuan ke masjid Ahmadiyah, serta tidak akan ada lagi pemukulan dan penganiayaan karena perbedaan pendapat dalam sikap keberagamaan. Semua menundukkan kepala dan mengakui bahwa yang Maha Benar dan Haq adalah Tuhan semata, tidak ada yang superior dan tidak ada yang inferior sesama manusia. Jika pemerintah memahami makna kemenangan sejati, di waktu yang akan datang kita tidak akan lagi menemukan pejabat-pejabat korup, pejabat-pejabat dengan skandal yang tidak patut ditiru, serta pejabat yang memperjualbelikan hukum dengan lembaran-lembaran uang. Selain itu, pemerintah pun dengan kesadaran yang tinggi akan senantiasa melakukan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi. Pemerintah akan membuat kebijakan yang lebih cerdas, rasional dan didasari dengan hati dengan tidak menaikkan BBM ketimbang menjadikan rakyat Indonesia sebagai manusia dengan mental peminta dengan memberikan BLT. Dan jika para wakil rakyat juga memahami makna kemenangan sejati, maka kita tidak akan menemukan wakil rakyat yang membuat kebijakan yang tidak bijak. Mereka tidak akan mengurusi cara berpakaian seseorang bahkan mengesahkannya ke dalam sebuah undang-undang ketika korupsi dan praktik penyuapan semakin merajalela, apa yang menjadi kepentingan pribadi dan sangat prinsipil bagi individu warga negara tidak akan menjadi urusan pemerintah. Mereka akan tahu mana yang harus diprioritaskan dan harus segera diselesaikan. Melewati gemblengan Ramadan, kemudian mencapai Syawal dengan merayakan Idul Fitri memang menjadi momen yang sangat baik bagi kita untuk belajar, untuk introspeksi, melihat kembali bagaimana kita menjalani hidup, dengan pemaknaanpemaknaan yang lebih arif dan bijak. Tanpa membedakan status dan kedudukan, kita semua akan mendapatkan kemenangan sejati jika kita bisa memaknai kemenangan dengan hati. Wallahu a"lam bish-shawab
Banten merupakan salah satu propinsi termuda di Indonesia yang memiliki banyak obyek wisata sejarah menarik. Mengingat nama Banten berarti mengingat kejayaan dan keemasan Islam abad XVI-XVII, dimana Banten saat itu merupakan kota metropolis yang banyak disinggahi para pedagang dari berbagai negara didunia seperti Gujarat, Arab, Persia, Belanda, Cina, Jepang, Denmark, Portugis dan lain-lain. Berdasarkan sumber sejarah berupa tulisan-tulisan orang-orang Portugis seperti Tome Pires, dan para pedagang Belanda yang mengunjungi Banten sejak akhir abad ke-16 dan abad ke-17 (semuanya sumber tertulis yang telah dipublikasikan), seorang sejarawan Prof. Anthony Reid secara komparatif berhasil menampilkan ciri-ciri dari emporium-emporium di Asia Tenggara, termasuk Banten.Masyarakat Banten umumnya penganut agama Islam yang taat dan memiliki akar budaya kuat. Untuk mengenang masa keemasan Banten masa lalu, penulis ditemani seorang hawa melakukan perjalanan napak tilas tepatnya tanggal 21 Mei 2009. Karena katerbatasan waktu, perjalanan ini hanya tertuju pada pusat pemerintahan Kesultanan Banten yaitu kompleks Banten Lama (Surosowan). Banten Lama atau Surosowan adalah situs yang berkelanjutan. Di sana ada peradaban prasejarah dan berlanjut ke zaman klasik (Hindu-Budha), lalu beralih ke kebudayaan Islam pada abad ke-16. Selain Surosowan, Banten Lama juga masih menyisakan keraton Kaibon, Benteng Speelwijk, Klenteng Kwan Im Hud Cow dan Masjid Agung Banten. Nama Keraton Kaibon yang dibangun pada tahun 1815 ini diambil dari kata keibuan. Pada waktu itu, sultan ke 21 yaitu Sultan Syafiuddin masih sangat belia sehingga pemerintahan dijalankan oleh ibundanya, Ratu Aisyah. Dari perjalanan yang cukup singkat tersebut kami bersyukur dapat mengenang akan kejayaan masa lalu Kesultanan Banten. Banyak sekali objek-objek disana yang dapat kami jadikan sebagai pelajaran dimasa yang akan datang. Dibawah ini merupakan potret jejak kejayaan masa lalu Banten yang dapat dilihat hingga saat ini.
Gambar 1. Pesona Meriam "Ki Amuk"
Gambar 2. Lukisan yang menggambarkan Banten pada masa VOC
Gambar 3. Koin mata uang yang digunakan masyarakat Banten dalam melakukan transaksi perdagangan (terdiri dari koin VOC, China, Jepang, Kesultanan dll)
Gambar 4. Lukisan yang mengambarkan kebiasaan masyarakat Banten ketika sedang bermain sepak bola
Gambar 5. Senjata Tradisional yang digunakan masyarakat Banten dalam menentang VOC
Gambar 6. Meriam milik VOC
Gambar 7. Kalo ga salah Prasasti dari India hehe...(menunjukkan bahwa Banten telah berhubungan dengan bangsa lain)
Gambar 8. Pakaian khas adat Kesultanan Banten
Gambar 9. Alat musik tradisional Banten
Gambar 10. Rumah adat masyarakat Baduy beserta penduduk asli kanekes yang telah terkena efek Globalisasi hehehe...!!!
Gambar 11. Lukisan ilustrasi mengenai kegiatan dan hasil kerajinan masyarakat Kesultanan Banten
Gambar 12. Pecahan-pecahan keramik yang ditemukan disekitar kompleks Kesultanan Banten (disinyalir keramik ini berasal dari Cina dan Jepang)
Gambar 13. Gambar ilustrasi mengenai latihan perang yang dilakukan pada masa Kesultanan Banten
Skripsi ini berjudul Perkembangan Kesenian Patingtung Di Kabupaten Serang Banten (Suatu Tinjauan Terhadap Pelestarian Nilai-Nilai Budaya Lokal). Permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah mengenai keberadaan kesenian tradisional Patingtung di Kabupaten Serang yang ditinjau dari sisi historis mulai dari kemunculan atau lahirnya kesenian ini, perkembangannya, faktor yang menghambat serta upaya pelestarian dari pihak-pihak terkait terhadap nilai-nilai budaya lokal yang ada dalam kesenian tersebut. Kajian penelitian ini lebih difokuskan pada tahun 1970-2000 dimana pada periode tersebut terjadi dinamika dalam perkembangan kesenian Patingtung mulai dari intensitas pertunjukan, kuantitas grup kesenian, serta bentuk penyajian. Manfaat yang dimaksud dalam penelitian ini adalah untuk mengangkat Kesenian Patingtung sebagai kesenian tradisional atau kesenian daerah khas Serang Banten yang kurang dikenal agar menjadi kesenian yang dikenal secara luas. Metode penelitian yang digunakan adalah metode historis yaitu meliputi pengumpulan sumber baik lisan maupun tulisan, kritik sumber, interpretasi dan historiografi. Untuk lebih memahami permasalahan yang dikaji maka penulis menggunakan beberapa konsep yang relevan melalui pendekatan ilmu sosial seperti sosiologi dan antropologi untuk memperdalam analisis fakta. Dalam melakukan penelitian penulis sangat tergantung pada penggunaan sejarah lisan (oral history) melalui teknik wawancara. Hal ini dilakukan karena terbatasnya sumber tertulis untuk mengkaji permasalahan di atas.
Kesenian Patingtung yang berasal dari Kabupaten Serang Banten ini merupakan kesenian tradisional dengan nilai budaya lokal yang diwariskan secara turun temurun. Kesenian Patingtung dalam perkembangannya mengalami pergeseran fungsi sesuai dengan perkembangan zaman. Pada awal kemunculannya, kesenian Patingtung berfungsi sebagai media penyebaran Islam. Setelah masuknya pencak silat dalam kesenian ini, kemudian pada masa Kesultanan Banten difungsikan sebagai media untuk melatih dan menanamkan kecintaan terhadap tanah air kepada para pemuda dengan melestarikan nilai budaya yang ada yaitu pencak silat dalam menghadapi kolonialisme atau penjajahan melawan Belanda. Dalam perkembangannya pada sekitar tahun 1970-2000, kesenian Patingtung ini telah mengalami pasang surut. Berbagai faktor masalah yang menghambat baik internal maupun eksternal terus dihadapi kesenian ini. Akibat pesatnya arus globalisasi yang masuk ke tengah masyarakat, menyebabkan Kesenian ini mengalami kondisi yang memprihatinkan.
Seiring berjalannya waktu, dengan perubahan-perubahan yang terjadi di masyarakat, saat ini seni Patingtung kemudian berkembang sebagai seni pertunjukan yang berfungsi sebagai hiburan dengan menuangkan cerita-cerita tentang kegagahan para pendekar atau pasukan Kesultanan Banten. Walaupun demikian, di tengah-tengah arus globalisasi dan semakin maraknya seni budaya modern kesenian Patingtung masih dapat eksis dan bertahan sebagai salah satu warisan budaya leluhur yang mengandung nilai-nilai budaya lokal yang harus terus dipertahankan dan dilestarikan oleh masyarakat setempat sebagai bagian dari sebuah seni pertunjukan.
* Penulis adalah Alumnus dari Jurusan Pendidikan Sejarah Universitas Pendidikan Indonesia. Tulisan ini merupakan abstrak dari penelitian skripsinya di Jurusan Pendidikan Sejarah UPI dengan mengambil judul "Perkembangan Kesenian Patingtung Di Wilayah Kabupaten Serang Tahun 1970-2000. Saat ini penulis telah mengajar di SMA Islam Al-Azhar 6.
Gerakan reformasi yang dilancarkan oleh mahasiswa telah menjatuhkan Soeharto dari kursi kepresidenannya pada tahun 1998. Gerakan reformasi itu terus bergulir dan mencuatkan tuntutan-tuntutan yang semakin meningkat tentang perlunya demokratisasi, kebebasan, dan transfarani di berbagai bidang dari seluruh elemen masyarakat Indonesia. Sebagaimana ditunjukkan oleh tulisan ini bahwa kasus berpisahnya Banten dari provinsi Jawa Barat juga tidak lepas dari akibat gerakan reformasi tersebut. Dengan analisa historis yang tajam tulisan ini memberikan perspektif yang objektif, tanpa rasa marah dan berat sebelah tentang proses berpisahnya Banten dari Jawa Barat.
Pengantar
Presiden Soeharto turun dari jabatannya pada bulan Mei 1998. Setelah itu proses reformasi bergulir terus menuju pemerintahan yang demokratis. Berbagai tuntutan keterbukaan dan demokratisasi di segala bidang muncul ke permukaan. Termasuk tuntutan untuk memisahkan diri dari Republik Indonesia, seperti yang dilakukan oleh Timor-Timur, Aceh, dan Papua. Selain itu, beberapa wilayah meminta untuk memekarkan diri, membuat kabupaten ataupun provinsi baru. Salah satunya adalah Banten, yang resmi menjadi provinsi baru pada tanggal 4 Oktober 2000. Bagaimana proses berdirinya provinsi tersebut dan adakah kaitannya dengan pemerintahan yang bersifat sangat sentralistis?
Proses Berdirinya Provinsi Banten
Pada bulan Februari 1999, sejumlah ulama mengadakan dialog dalam acara temu wicara dengan Presiden B.J. Habibie di Pandeglang. Dalam acara tersebut, pimpinan pondok pesantren Darul Iman, K.H. Aminuddin Ibrahim, mengusulkan agar wilayah eks karesidenan Banten ditingkatkan menjadi provinsi Banten. Usul serupa diajukan juga oleh K.H. Mansur Muchjidin dalam acara dialog dengan Presiden B.J. Habibie dengan para ulama di Cilegon.
Apa yang diungkapkan oleh para ulama di atas kemudian ditindaklanjuti. Sejumlah tokoh masyarakat pada pertengahan bulan Juli 1999 di Serang mendeklarasikan berdirinya Komite Pembentukan Provinsi Daerah Tingkat I Banten, dengan ketuanya H. Uwes Qorny, mantan kepala ITWILKAB (Inspektorat Wilayah Kabupaten) Serang. Naskah deklarasi ditandatangani oleh 30 orang tokoh Banten antara lain: Uu Mangkusasmita, H. Djadjuli Mangkusubrata, Sofyan Ichsan, dan R. Gunawan. Bunyi deklarasi itu adalah:
Kami rakyat Banten dengan ini menyatakan Provinsi Daerah Tingkat I Banten sudah saatnya terbentuk. Hal-hal yang menyangkut legalisasinya hendaknya diselenggarakan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, dalam tempo secepat-cepatnya. Semoga Allah SWT meridhoi perjuangan kami.
Pengakuan dari pihak pemerintah pusat mulai tampak ketika pada akhir bulan Juli 1999, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Syarwan Hamid – dalam kesempatan acara wisuda STPDN (Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri) di Jatinangor, Jawa Barat – menyatakan bahwa keinginan masyarakat Banten adalah suatu hal yang wajar dan perlu diproses.
Niat mendirikan provinsi Banten itu kemudian digulirkan dalam acara seminar di Jakarta pada bulan Agustus 1999. Sosialiasi terus-menerus dilakukan dengan berbagai cara, antara lain melalui mass media, baik cetak maupun elektronik. Justifikasi usaha mendirikan provinsi baru ini dilakukan dengan mengekspose pemberitaan bahwa sebenarnya usaha mereka mendirikan provinsi Banten sudah dimulai sejak tahun 1953. Usaha pertama ini gagal, kemudian dilanjutkan pada tahun 1964, yang juga gagal. Kemudian setelah lahir pemerintah Orde Baru pada tahun 1967, mereka mencoba lagi pada tahun 1970-an, tetapi gagal lagi. Kini, pada era reformasi usaha itu dicoba lagi. Tampaknya inilah usaha pamungkas yang telah membuahkan hasil.
Usaha lebih jauh dilakukan dengan meningkatkan upaya itu dari sekadar wacana ke tingkat pelembagaan dengan membentuk Badan Koordinasi (Bakor) Pembentukan Propinsi Banten, yang kepengurusannya disahkan dengan surat keputusan tertanggal 16 Februari 2000, setelah didahului pertemuan pada tanggal 4 Februari 2000 di rumah H. Tubagus Tryana Sjam’un, S.E.. Tokoh inilah yang kemudian menjadi Ketua Umum Bakor Banten, yang menjadi motor sekaligus donatur terkemuka untuk terbentuknya provinsi Banten. Para tokoh terkemuka dari berbagai kalangan yang berasal dari Banten – baik yang berdomisili di Banten maupun di luar Banten seperti di Jakarta, Bogor, dan Bandung – direkrut dalam kepengurusan Bakor Banten. Misalnya, Ketua Umum Dewan Penasehat adalah H. Tubagus Chasan Sochib, seorang tokoh Ketua Perkumpulan Pendekar (Jawara) Banten. Wakil Ketua Penasehat adalah Ir.H. Tubagus Rais (mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta), Prof.Dr. Tubagus Ronny Nitibaskara (Guru Besar Kriminologi UI Jakarta), dan Mayjen (Pol.) Drs. Taufik Rahman Ruki (Wakil Ketua Fraksi TNI/POLRI di MPR RI). Sementara itu para anggota Dewan Penasehat antara lain: Prof.Dr.H. Mohammad Fakry Gaffar, M.Ed. (Rektor UPI Bandung), Drs. Achmad Djadjuli (Kakanwil Diknas Jabar), Drs.H. Moh. Aly Yahya (Anggota DPR/MPR RI), H. Ekky Syachruddin (Anggota DPR/MPR RI), Hj. Tumbu Saraswati, S.H., Drs. Tito Sutalaksana, Prof.Dr. Herman Haeruman, dan Tantyo A.P. Sudharmono (putra mantan Wakil Presiden RI).
Tokoh-tokoh terkemuka lainnya yang duduk dalam kepengurusan Bakor Banten adalah: Tubagus Tryana Sjam’un sebagai Ketua Umum. Para ketua terdiri dari: H. Uwes Qorny, K.H. Dr.H.M. Irsyad Djuwaeli (Ketua Matlaul-Anwar), H. Mochtar Mandala, S.E., dan lain-lain. Sementara itu, Ketua KAHMI Jaya, H. Tubagus Farich Nahril, menjadi Sekretaris Umum Bakor Banten, dan artis kondang Mi’ing (Bagito Grup) alias Drs.H. Tubagus Dedi Gumelar, diangkat sebagai Sekretaris. Para ketua atau pengurus organisasi kemasyarakatan (ormas) yang ada di Banten, sebanyak 137 orang direkrut menjadi anggota pengurus Bakor-Banten. Misalnya dari unsur HMI, KAHMI, GP Ansor, Fatayat NU, Persis, KNPI, Kadinda, ICMI, Kosgoro, dan lain-lain. Tentu saja, jumlah yang begitu banyak itu dimaksudkan untuk upaya mengakomodasi berbagai kekuatan unsur masyarakat.
Berbagai perdebatan terjadi di kalangan masyarakat, baik masyarakat Banten sendiri maupun masyarakat Jawa Barat dan pemerintah Pusat. Beberapa anggota DPR yang berasal dari Banten, yaitu Ekky Syahruddin, menjadi motor utama untuk melobbi DPR agar menyetujui usul para elite Banten itu. Dilanjutkan dengan unjuk rasa di depan Gedung Sate, yaitu pusat pemerintahan provinsi Jawa Barat, hingga ke Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta. Berbagai seminar dilakukan pula di beberapa tempat.
Sikap Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak menyetujui begitu saja permintaan masyarakat Banten itu, karena bila mereka mendirikan provinsi sendiri, berarti sebagian pendapatan asli daerah akan hilang dari anggaran, belum lagi dampak lainnya. Gubernur Jawa Barat, H.R. Nuriana mempertanyakan apakah keinginan untuk membentuk provinsi sendiri itu merupakan keinginan rakyat atau keinginan segelintir elite politik? Gubernur menyarankan agar dilakukan referendum. Pada akhir bulan Oktober 1999 – untuk menunjukkan bahwa Pemda (Pemerintah Daerah) Provinsi Jawa Barat memperhatikan kesejahteraan rakyat Banten dan melalui Yayasan Saung Kadeudeuh – Gubernur H.R. Nuriana menyerahkan bantuan uang muka rumah RSS (Rumah Sangat Sederhana) bagi 156 karyawan golongan I dan II Pemda Kabupaten Lebak sebesar Rp. 218,4 juta. Secara diplomatis, Gubernur kemudian menyatakan bahwa ia tak akan menghalang-halangi keinginan pembentukan provinsi tersebut, sepanjang hal itu dilakukan secara demokratis dan konstitusional. Pada tanggal 20 Desember 1999, DPR yang mengadakan kunjungan kerja ke Bandung, mempertanyakan masalah ini kepada Gubernur Jawa Barat. Dalam kesempatan itu Gubernur menjelaskan bahwa peluang pembentukan provinsi Banten cukup terbuka, asalkan keinginan itu merupakan keinginan masyarakat Banten yang diproses secara demokratis dan konstitusional, dan secara politis disetujui oleh DPRD setiap kabupaten/kotamadya. Persetujuan dari Gubernur ini nampaknya hanya bersifat diplomatis belaka, karena ternyata ketika DPRD Jawa Barat sudah menyetujui – dan DPR Pusat pun sudah setuju untuk membuat Undang-undang Pembentukan Provinsi Banten – Gubernur Jawa Barat tetap bertahan untuk tidak setuju. Rencananya, pada akhir tahun 2000 Undang-undang itu sudah akan disahkan.
Oleh karena terdesak, Pemda Jawa Barat pada bulan Januari 2000 meminta Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan) Jawa Barat untuk melakukan studi kelayakan bakal provinsi Banten. Saya sendiri diminta untuk menganalis masalah sejarah budaya Banten. Hasil kajian ini ternyata sarat dengan muatan politis. Hasil kajian dibuat sedemikian rupa, sehingga Pemda Jawa Barat membuat kesimpulan bahwa provinsi Banten belum layak untuk direalisasikan, karena berbagai kekurangan yang ada. Hasil kajian ini kemudian dibawa ke DPR Pusat oleh pihak Pemda Provinsi Jawa Barat. Tentu saja penilaian DPR Pusat menjadi negatif. Akibatnya para tokoh Bakor Banten marah. Mereka memperbanyak laporan kajian ini dan kemudian dibakar, sebagai tanda protes. Pada tanggal 20 Maret 2000, bertempat di Hotel Sahid Jaya Jakarta diadakan seminar dengan tema “Perspektif Masa Depan Provinsi Banten: Peluang, Tantangan, dan Strategi”. Salah satu topik bahasan adalah soal kajian dari Bappeda tersebut. Saya sendiri kembali diundang sebagai pembicara. Dalam kesempatan itulah, menjadi terbuka bagaimana sesungguhnya sikap Pemda Jawa Barat. Hasil seminar itu kemudian diekspose dalam mass media, antara lain dalam majalah Forum Keadilan.
Untuk mengantisipasi pendapat yang menyudutkan Pemda Jawa Barat ini, kemudian diadakan seminar hasil kajian Bappeda pada tanggal 22 Maret 2000 di Hotel Santika Bandung. Tidak jauh dari dugaan, hasil kajian Bappeda mendapat serangan keras, terutama dari tokoh-tokoh Banten yang diundang – dan juga dari kalangan perguruan tinggi. Saya sendiri meminta agar Bappeda Jawa Barat mencabut kajian yang sudah dimanipulasi itu. Bappeda akhirnya memutuskan untuk melakukan kaji-ulang yang pelaksanaannya diserahkan ke tiga perguruan tinggi, yaitu UNPAD (Universitas Padjadjaran), ITB (Institut Teknologi Bandung), dan UNTIRTA (Universitas Tirtayasa, Serang). Hasil kajian yang baru itu dianggap terlambat, karena proses di DPR Pusat bergulir terus tanpa menunggu perbaikan kajian. Akhirnya pada akhir bulan Maret 2000, Gubernur Jawa Barat terpaksa menuruti “perintah” dari pemerintah Pusat dengan menyatakan bahwa ia tidak akan menolak maupun mendukung berdirinya provinsi Banten dan hanya akan menyerahkan persoalan itu kepada pemerintah Pusat.
Proses pembentukan provinsi Banten terus bergulir. Berbagai jalur ditempuh oleh para tokoh Bakor Banten untuk mempercepat proses tersebut, termasuk menggunakan jalur para pejabat tinggi, bahkan menteri yang berasal dari Banten. Misalnya saja Mendagri yang baru, Suryadi Sudirja, yang memang berasal dari Banten. Pada tanggal 18 Agustus 2000, dilangsungkan lokakarya bertempat di Hotel Hilton Jakarta untuk membahas peluang dan tantangan yang bakal dihadapi bila provinsi Banten berdiri. Mendagri Suryadi Sudirja membuka lokakarya tersebut. Dari apa yang disampaikan dalam lokakarya itu, tampaknya provinsi Banten memang sudah akan menjadi kenyataan dalam waktu dekat. Dalam acara itu juga hadir Menteri Kelautan yang cukup vokal, Ir. Sarwono Kusumaatmaja. Para bupati dan walikota dari bakal provinsi tersebut juga diundang untuk menyampaikan gagasan ataupun pandangan mengenai bakal provinsi Banten. Mereka adalah Walikota Tangerang dan Cilegon, Bupati Tangerang, Serang, Lebak, dan Pandeglang. Selain itu diundang pula para cendekiawan Banten, baik dari Banten maupun luar Banten, ulama, anggota DPR Pusat kelahiran Banten, anggota DPRD, pendekar, dan kalangan pemuda.
Dalam lokakarya itu terungkap apa saja kekuatan dan kelemahan yang dimiliki Banten. Yang cukup menonjol adalah soal Sumber Daya Manusia (SDM). Meski banyak tokoh Banten bergelar doktor dan guru besar, tetapi rendahnya pendidikan rata-rata penduduk menjadi penyebab utama kelemahan SDM ini. Sementara itu Sumber Daya Alam (SDA) cukup kuat, hanya untuk pengolahannya memang memerlukan SDM yang handal. Meski demikian, umumnya para tokoh Banten tidak merasa pesimistis, dengan berargumentasi: ketika Soekarno dulu memutuskan untuk membacakan Proklamasi Kemerdekaan RI, toh tidak dengan membuat perhitungan soal SDM atau SDA, nyatanya Republik Indonesia berjalan terus. Sementara itu, di sisi lain, dalam lokakarya tersebut juga, secara diam-diam, bisa diamati bahwa persaingan untuk memperebutkan kursi bakal gubernur nanti, mulai tampak meskipun samar-samar, karena hal itu hanya bisa didengar dalam pembicaraan bisik-bisik dari meja ke meja. Para kandidat tidak resmi ini mulai mengukur kekuatan para kompetitor dan saling menjajagi.
Provinsi Banten akhirnya resmi berdiri pada tanggal 4 Oktober 2000, setelah diperjuangkan secara nyata sejak bulan Agustus 1999. Yang cukup mengejutkan adalah bahwa Pejabat Sementara Gubernur Banten ternyata diambil dari Sulawesi Selatan, yaitu mantan Sekwilda (Sekretaris Wilayah Daerah) Banten, Drs. Hakamuddin Jamal. Tentu saja, ini merupakan posisi yang sulit, terbukti ketika akan dilantik sebagai Pejabat Sementara Gubernur, demonstrasi dilakukan oleh sebagian masyarakat Banten. Penunjukkan ini akhirnya diterima juga oleh masyarakat Banten, sebab yang penting bagi mereka adalah asal Pejabat Sementara Gubernur itu bukan dari Bandung atau – dalam bahasa mereka – bukan “orang Gedung Sate”. Dan yang lebih penting lagi, tentu saja, agar gubernur pertama provinsi Banten itu nantinya adalah mesti orang Banten.
Setelah secara resmi provinsi Banten berdiri, jalannya pemerintahan mengalami banyak kendala. Pertama, soal anggaran. Pemda Jawa Barat sudah jauh-jauh hari menyatakan tidak akan bisa membantu “anak yang memaksa memisahkan diri” itu. Sisa anggaran, yang masih ada di Kas Pemda Jawa Barat, untuk daerah Banten pun keluarnya tersendat. Hingga seorang tokoh Bakor Banten, yang merupakan seorang pengusaha besar, berusaha memberikan bantuan dana untuk membantu kelancaran pemerintahan Banten.
Pada tanggal 26 Februari 2001, Bakor Banten membubarkan diri karena tujuan lembaga ini, yaitu berdirinya provinsi Banten, sudah terwujud. Meski demikian, para tokoh yang tergabung di dalamnya bertekad untuk terus mewujudkan diri dalam lembaga yang mungkin namanya berganti. Setelah itu, mulailah kegiatan pembentukan DPRD Banten yang akan memproses pemilihan gubernur Banten definitif. Itu berarti bahwa para kandidat gubernur mulai mencari kendaraan politik masing-masing, melalui partai mana mereka akan naik ke kursi gubernur. Persaingan secara terbuka maupun tertutup terjadilah. Hingga bulan Oktober 2001, ketika tulisan ini dibuat, sudah ada beberapa pasang calon gubernur dan wakil gubernur.
Korelasi antara Sentralisasi Pemerintahan dengan Berdirinya Provinsi Banten
Mengapa masyarakat Banten ingin berpisah dari Jawa Barat? Alasan yang dikemukakan secara terbuka oleh masyarakat Banten, mengapa mereka ingin berpisah dari Jawa Barat, antara lain ada tiga hal. Pertama, selama menjadi bagian dari provinsi Jawa Barat, Pemda Jawa Barat kurang memperhatikan pembangunan di Banten, padahal Jawa Barat mendapat bagian pendapatan asli daerah yang relatif besar dari Banten. Orang Banten merasakan bahwa meskipun letak Banten dengan ibukota Jakarta sangat dekat, tapi secara fisik sangat terbelakang. Seorang profesor dari IPB (Institut Pertanian Bogor), yang kebetulan dilahirkan di daerah Banten, menyampaikan keterangan bahwa di desanya, kondisi jalan sekarang sama buruknya dengan kondisi pada 40 tahun yang lalu. Seorang guru dari daerah Malingping, Banten Selatan, mengatakan kepada saya bahwa di sana hanya ada beberapa jembatan, yang keadaannya sudah tidak begitu baik sehingga transportasi tidak lancar. Kedua, jarak Bandung sebagai ibu kota provinsi Jawa Barat relatif jauh ke wilayah kabupaten-kabupaten di Banten. Masyarakat Banten menyampaikan keterangan bahwa untuk mengurus sesuatu di ibukota provinsi Jawa Barat di Bandung, mereka memerlukan waktu, tenaga, dan biaya yang tidak sedikit. Dan ketiga, para pejabat di Banten yang duduk dalam posisi-posisi strategis bukanlah putra daerah setempat.
Apa yang dikemukakan di atas menunjukkan bahwa Pemda Jawa Barat bersifat sangat sentralistis. Dan ini tidak lain merupakan replika saja dari sifat pemerintah Pusat di Jakarta yang juga bersifat sentralistis. Masyarakat daerah merasa tertekan dengan situasi ini. Hal ini secara lebih jelas terungkap dari apa yang selalu didengungkan dalam pertemuan-pertemuan intern, yakni bahwa Pemda Provinsi Jawa Barat jelas-jelas bersikap tidak adil terhadap Banten; dan orang Banten secara kultural merasa berbeda dari orang Priangan. Bahkan, pernah juga terungkap bahwa orang Banten itu bukan orang Sunda. Alasan terakhir ini, secara diplomatis dihilangkan ketika akhirnya provinsi Banten diresmikan. Dalam pernyataan di surat kabar, tokoh Bakor Banten mengungkapkan bahwa orang Banten itu tetap merasa berbudaya Sunda juga. Meskipun demikian, alasan-alasan yang tersembunyi ini ternyata memiliki peranan yang sangat signifikan dalam pemisahan Banten dari Jawa Barat. Untuk itu perlu dijelaskan latar belakang historis mengapa Banten tampaknya anti Priangan dan merasa berbeda dengan orang Priangan.
Latar Belakang Historis Konflik Banten-Jawa Barat
Sejak tahun 1945, Banten termasuk ke dalam provinsi Jawa Barat. Banten sendiri memiliki sejarah yang panjang, bahkan sama panjangnya dengan sejarah wilayah Jawa Barat ketika belum bernama Jawa Barat. Dalam naskah Carita Parahyangan yang ditulis pada tahun 1518, disebut sebuah tempat bernama “Wahanten Girang” yang dapat dihubungkan dengan nama “Banten Girang”. Berita dari Tome Pires, yang datang ke Banten antara tahun 1512-1513, menyebutkan bahwa ada beberapa kota pantai di kerajaan Sunda, yaitu Bantam (Banten), Pontang, Cheguide, Tamgara, dan Sundakalapa. Ia menyebutkan bahwa Bantam adalah bandar perdagangan yang ramai dikunjungi para pedagang dari Maladwipa dan pantai barat Sumatra. Di Bantam yang terletak dua hari perjalanan dari ibukota (dayeuh) kerajaan Sunda, banyak diperdagangkan beras, bahan makanan, dan lada. Jadi, hingga tahun 1512, Banten adalah kota pelabuhan dagang kerajaan Sunda.
Selanjutnya, Banten menjadi sebuah kerajaan yang wilayahnya meliputi sebagian bekas wilayah kerajaan Sunda. Hal ini diberitakan dalam naskah Sajarah Banten, yang ditulis tahun 1662/1663. Kerajaan Banten didirikan pada tahun 1525 oleh Nurullah atau yang kelak disebut sebagai Sunan Gunung Jati. Akan tetapi, menurut sumber-sumber lokal lain, yang dianggap sebagai pendiri kerajaan Banten adalah Sultan Hasanuddin, putera Sunan Gunung Jati. Selanjutnya, keadaan menjadi terbalik. Melalui serangkaian peperangan, Banten akhirnya menaklukkan kerajaan Sunda yang berlangsung cukup lama, mulai dari masa pemerintahan Maulana Hasanuddin hingga masa Maulana Yusuf, anak Maulana Hasanuddin. Kerajaan Sunda baru runtuh pada tahun 1579. Jadi, masa penaklukan terjadi lebih dari lima puluh tahun (meskipun tidak terus-menerus).
Pada tahun 1596, orang Belanda datang ke Banten. Pada mulanya mereka diterima dengan baik. Akan tetapi, karena sikap orang-orang Belanda yang curang, mereka akhirnya diusir. Pada tahun 1598 datang kembali rombongan kedua orang-orang Belanda. Dengan cara pendekatan yang lebih baik, mereka diterima dan pada tahun 1603, kantor dagang VOC yang pertama berdiri di Banten. Setelah itu, konflik sering terjadi. Ketika Batavia didirikan pada tahun 1619, para pedagang yang biasa datang ke Banten banyak yang dipaksa beralih ke sana. Konflik semakin menjadi-jadi, terlebih ketika pada tahun 1651, Sultan Ageng Tirtayasa menjadi raja. Sultan berjuang selama 32 tahun melawan VOC. Konflik menjadi rumit, karena ia harus berhadapan dengan anaknya yang diperalat oleh VOC. Sultan Ageng Tirtayasa kemudian dipenjarakan selama 10 tahun. Sejak itulah kerajaan Banten memudar kebesarannya. Setelah itu raja-raja menaiki tahta silih berganti. Akan tetapi kedudukan mereka tidak lebih seperti vassal dari VOC.
Konflik terjadi lagi ketika Daendels memaksa rakyat Banten untuk kerja rodi dalam rangka membuka pangkalan angkatan laut di daerah Ujung Kulon. Rakyat banyak yang mati terkena malaria, kelaparan, atau keracunan gas rawa. Sultan Aliyudin II diharuskan mengirimkan 1.000 orang setiap hari untuk bekerja rodi. Ia juga harus memindahkan keraton dari Surosowan ke Anyer. Sultan menolak perintah dari Daendels. Akibatnya, benteng keraton dihancurkan pada tanggal 21 November 1808. Perlawanan terhadap pemerintah kolonial Belanda berlangsung terus di bawah pimpinan para ulama. Daendels benar-benar marah, istana pun segera saja dibumihanguskan. Sejak itulah wilayah bekas kerajaan Banten dianeksasi oleh pemerintah kolonial Belanda dan dijadikan tiga wilayah yang setara dengan kabupaten di bawah pengawasan seorang landrostambt (semacam residen). Sejak itu pulalah kesultanan Banten lenyap dan dilupakan orang. Keturunan Sultan, yang kemudian diangkat menjadi bupati, memindahkan istana ke keraton Kaibon.
Sepanjang abad ke-19, berulangkali terjadi gerakan sosial yang dilakukan oleh berbagai kalangan. Keturunan sultan-sultan Banten atau kelompok para bangsawan berulangkali melakukan gerakan untuk mengembalikan eksistensi kesultanan Banten. Pemerintah kolonial Belanda berusaha untuk meredam gerakan perlawanan ini, antara lain dengan menjadikan para keturunan sultan sebagai bupati. Akan tetapi banyak juga keturunan sultan, yang juga tergolong ulama, tidak mau menjadi kaki-tangan Belanda. Antara tahun 1848-1850, terjadi kelaparan di Banten. Selain itu, pajak yang dibebankan kepada rakyat semakin berat. Rakyat merasa tertekan dan resah. Situasi ini membangkitkan rakyat untuk melawan di bawah pimpinan para ulama dan para haji. Antara tahun 1850 dan 1858, terjadi gerakan yang dipimpin oleh Haji Wahya di Kramatwatu, gerakan yang dipimpin oleh Syeh Abdulkadir di Tegalpapak, Anyer. Dan peristiwa puncak perlawanan terkenal dengan peristiwa yang disebut “Geger Cilegon tahun 1888”, yang dipimpin oleh Haji Wasid.
Banyaknya gerakan perlawanan yang terjadi, menyebabkan timbulnya istilah bahwa Banten itu adalah “bantahan”. Tidak mengherankan bila orang Banten oleh kalangan pemerintah kolonial Belanda disebut memiliki tradisi berontak. Golongan ulama mengadakan persekutuan dengan kaum bangsawan dan para petani untuk menghadapi kekuasaan kolonial. Ideologi “jihad fisabilillah” melawan orang kafir sangatlah menguatkan perlawanan yang mereka lakukan. Peranan tarekat sebagai sarana mobilisasi gerakan ikut menentukan, karena disiplin tarekat ternyata menumbuhkan sifat revolusioner atau militan dalam jiwa rakyat.
Untuk menjaga prestise sosial, elite lama (keturunan sultan) berusaha menjalin afinitas dengan elite baru yaitu birokrat yang direkrut oleh pemerintah kolonial Belanda. Fenomena di atas mencuat ke permukaan pada akhir abad ke-19 hingga awal abad ke-20. Mungkin pada perkembangannya kemudian, istilah jawara juga sering dikaitkan oleh pemerintah kolonial Belanda dengan apa yang disebut sebagai “banditisme”. Hal ini terjadi, karena di samping gerakan perlawanan yang jelas ditujukan kepada pemerintah kolonial seperti disebut di atas, juga seringkali terjadi perampokan dan kerusuhan, yang menurut keterangan pemerintah kolonial Belanda dilakukan oleh kaum brandalan. Oleh karena itu, istilah “jawara” sering juga disebut sebagai kependekan dari kata “ja(hat) + wa(ni) + ra(mpog)” artinya: jahat, berani merampok. Akibatnya, tumbuh kesan dan penilaian negatif di kalangan masyarakat luar Banten, bahwa “jawara” itu sama dengan perampok. Lebih jauh lagi, timbul ketegangan antara kelompok ulama-jawara dan kelompok jawara yang citranya dianggap buruk.
Tekanan-tekanan dan konflik yang berkepanjangan, yang melahirkan “tradisi berontak” itu, juga didukung oleh perbedaan watak atau karakter orang Banten dengan orang Priangan. Orang Banten merasa bahwa mereka memiliki budaya yang berbeda dari orang Priangan yang memang benar-benar orang Sunda. Ketika Mataram melakukan ekspansi ke daerah mancanegara Barat pada dekade ketiga abad ke-17, hanya wilayah Priangan yang berhasil ditaklukkan. Mula-mula daerah Priangan Timur yaitu Galuh jatuh ke Mataram pada tahun 1595, diikuti Sumedang Larang yang menyerah pada tahun 1620-an. Menyerahnya Sumedang Larang berarti jatuhnya seluruh wilayah Priangan ke tangan Mataram. Banten ternyata terlalu kuat untuk bisa ditaklukkan oleh Mataram.
Pengaruh kekuasaan Mataram terhadap Priangan, ternyata besar sekali, terutama dilihat dari segi budaya. Mula-mula bahasa Jawa dijadikan sebagai bahasa resmi dalam administrasi pemerintahan di Priangan. Setelah itu, peradaban Jawa secara perlahan namun pasti merasuki kehidupan kaum menak Priangan yang menjadi lapisan elite di kabupaten-kabupaten bentukan Mataram. Bahasa Sunda yang pada masa kerajaan Sunda, bersifat demokratis menjadi bersifat feodal, karena diperkenalkannya undak- usuk basa. Kesenian Jawa yang berasal dari istana Mataram dijadikan pula kesenian istana atau kabupaten di Priangan. Mulai dari jenis tarian, jenis-jenis tembang yang mengikuti pola tembang Jawa, hingga seni bangunan. Peradaban istana Jawa pun diadopsi oleh orang Priangan, meski tidak seluruhnya atau tidak sempurna. Dengan demikian dapat dibedakan bahwa dalam perkembangan selanjutnya terjadi perbedaan budaya antara orang Banten dengan orang Priangan. Orang Banten menjadi lebih egaliter bila dibandingkan dengan orang Priangan.
Selain perbedaan dari segi budaya, yang diakibatkan oleh perbedaan kondisi politik pada masa invasi Mataram ke mancanagara Kulon, ternyata Banten pun mendapat perlakuan yang berbeda dari pemerintah kolonial Belanda. Kebijakan yang diperlakukan terhadap daerah Jawa dan Madura, selalu dikecualikan untuk daerah Priangan. Jadi, dalam hal ini, karena Banten dan Cirebon adalah suatu daerah di mana masih ada sisa kerajaan lama, diperlakukan berbeda. Perlakuan yang berbeda untuk daerah bekas kerajaan ini, diduga erat kaitannya dengan upaya pemerintah kolonial Belanda untuk mencegah bangkitnya kembali kerajaan lama.
Sementara itu, kaum ulama yang sangat anti pemerintahan kolonial Belanda yang dianggap kafir, pada umumnya melarang anak-anak mereka untuk sekolah di sekolah Barat. Selain itu, mereka juga sangat tidak suka kepada para pegawai pribumi yang duduk dalam pemerintahan kolonial di kabupaten. Mereka ini dianggap sebagai “kaki-tangan kolonial Belanda”. Akibatnya, pemerintah kolonial Belanda mengangkat para pegawai pribumi yang berasal dari Priangan, karena mereka dianggap memenuhi syarat. Misalnya saja bupati Lebak dan Caringin, diambil dari Priangan. Tentu saja elite Banten merasa tidak senang diperintah oleh orang Priangan, meskipun dari kalangan mereka sendiri tidak cukup orang yang dianggap memenuhi syarat rekrutmen pemerintah kolonial Belanda (misalnya pendidikan, kemampuan berbahasa Belanda, dan lain-lain).
Kebencian orang Banten terhadap kaum birokrat pribumi (Priangan) ini tercermin dalam pemberontakan Komunis tahun 1926, di mana salah satu sasarannya adalah para pangreh praja di Banten. Bahkan salah satu penyebab terjadinya gerakan Ce Mamat pada tahun 1945, begitu Indonesia merdeka, yaitu karena kelompok radikal Ce Mamat merasa tidak setuju atas pengangkatan para bekas pangreh praja pemerintahan kolonial Belanda (dari Priangan) diangkat sebagai pejabat pemerintah Republik Indonesia. Padahal, pemerintahan Soekarno yang baru lahir itu memang kesulitan mencari orang untuk duduk dalam jabatan pemerintahan di Banten selain harus memakai orang-orang lama yang memang sudah berpengalaman. Rasa tidak suka terhadap orang Priangan hingga sekarang masih terasa, misalnya dalam Seminar Pembentukan Propinsi Banten di Jakarta pada tanggal 21 Maret 2000, di mana saya sendiri hadir sebagai pembicara, beberapa tokoh Banten pernah melontarkan kata-kata bahwa Banten sudah lama “dijajah” oleh Priangan, karena hingga sekarang banyak pejabat pemerintah di Banten berasal dari Priangan.
Dari uraian di atas dapat dikemukakan bahwa orang Banten memang memiliki perbedaan budaya dengan orang Priangan, karena latar belakang historis yang cukup panjang. Akan tetapi, perbedaan ini semakin dipertajam dengan adanya rasa tidak senang terhadap orang Priangan yang dianggap diistimewakan oleh pemerintah kolonial Belanda.
Sementara itu, pemerintah kolonial Belanda yang sangat sentralistis juga tidak terlalu peduli dengan masyarakat Banten. Mereka menganggap bahwa dengan menempatkan elite pribumi dari Priangan yang dianggap memenuhi syarat sebagai birokrat, maka hal itu sudah cukup. Mereka lupa bahwa kondisi internal Banten – yang terbina melalui rangkaian konflik berkepanjangan, sejak berakhirnya kesultanan Banten – menimbulkan kebencian terhadap elite pribumi yang berasal dari Priangan, yang dianggap sebagai kaki-tangan pemerintah pusat (pemerintah kolonial Belanda).
Banten pada Masa Republik Indonesia
Setelah Proklamasi Kemerdekaan RI, Banten otomatis menjadi bagian dari republik Indonesia dan berada di wilayah provinsi Jawa Barat. Akan tetapi, proses integrasi ini tidaklah berjalan mulus. Peristiwa berikut ini menunjukkan hal tersebut.
Pada tanggal 2 September 1945, K.H. Achmad Chatib diangkat menjadi residen Banten dan K.H. Syam’un menangani urusan militer. Keputusan pengangkatan ini dikeluarkan oleh pemerintah Pusat atas usul perwakilan masyarakat Banten yang terdiri dari unsur pemuda, jawara, wanita, dan golongan lainnya. Residen baru kemudian membentuk susunan personalia pemerintahan Daerah Karesidenan Banten. Para pejabat lama tetap dipertahankan dalam birokrasi, karena merekalah yang dianggap faham akan administrasi pemerintahan. Pemerintah Daerah dibantu oleh Komite Nasional Indonesia Daerah (KNID), dan kemudian membentuk pula Barisan Keamanan Rakyat (BKR) Karesidenan Banten.
Masih dipakainya pangreh praja lama dalam pemerintahan, menimbulkan konflik dengan masyarakat Banten umumnya. Mereka berpendapat bahwa orang-orang lama itu adalah antek-antek kolonial atau warisan kolonial Belanda yang harus diganti oleh orang-orang baru. Akan tetapi, residen Banten bersikeras untuk mempertahankan mereka karena sulitnya mencari orang baru yang mampu menggantikan posisi mereka. Masyarakat akhirnya mengadakan rapat-rapat terbuka dalam upaya mengganti orde lama itu dengan yang baru. Akibatnya, para pejabat yang berasal dari Priangan dan Jakarta banyak yang pergi meninggalkan Banten karena alasan keamanan yang tidak terjamin. Ketua KNID Kabupaten Serang, Ce Mamat, bersuara sangat keras untuk mengusir orang-orang yang dianggapnya “warisan kolonial” itu. Ia menggunakan kedudukannya sebagai ketua KNID kabupaten, untuk menyebarkan ideologi Komunis kepada rakyat, terutama di daerah Anyer dan Ciomas. Ce Mamat adalah sekretaris PKI (Partai Komunis Indonesia) cabang Anyer, yang setelah terlibat dalam perlawanan Komunis tahun 1926, melarikan diri ke Malaya.
Ce Mamat kemudian mendirikan “Dewan Perwakilan Rakyat”. Dengan cepat ia mendapat dukungan dari kaum jawara dan petani. Kelompok ini melakukan serangan-serangan antara lain ke penjara, ke rumah pamong praja, dan polisi. Mereka berhasil membunuh 6 orang Eropa, beberapa anggota polisi, dan beberapa pamong praja. Beberapa pamong praja berhasil ditangkap dan dimasukkan ke penjara. Selanjutnya Ce Mamat bersama pasukannya datang menemui residen Banten dan memaksanya untuk menyerahkan kekuasaan. Ce Mamat sebagai ketua Dewan, dengan dukungan penuh kaum jawara, berhasil mengambil alih kekuasaan dan residen hanya berkedudukan sebagai simbol saja. Bupati Hilman Djajadiningrat ditangkap dan dipenjarakan. Berbagai jawatan penting mereka kuasai pula. Para pamong praja lama ramai-ramai melarikan diri ke daerah asalnya.
Ce Mamat dengan Dewannya ternyata telah bertindak melampaui batas. Ada desas-desus bahwa Banten akan melepaskan diri dari negara RI. Presiden dan Wakil Presiden RI segera mengunjungi daerah Banten pada bulan Desember 1945 untuk mengantisipasi keadaan yang genting itu. Ternyata dalam rapat di alun-alun Serang, rakyat tetap mendukung pemerintah Pusat. Akan tetapi Ce Mamat, dalam kesempatan itu, malah menculik dan membunuh mantan bupati Lebak dan menculik pimpinan militer dan kepolisian. Tindakan ini menyebabkan residen Banten memerintahkan Kolonel K.H. Syam’un untuk menumpas gerakan Ce Mamat. Pasukan TKR (Tentara Keamanan Rakyat) berhasil menumpas mereka, tetapi Ce Mamat berhasil melarikan diri dan kemudian baru berhasil ditangkap di daerah Bogor.
Penutup
Motivasi masyarakat Banten ingin membentuk provinsi sendiri, lebih mungkin sebagai akibat sentralisasi yang dilakukan oleh pemerintah provinsi Jawa Barat, sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah Pusat. Yang sangat dirasakan oleh masyarakat Banten adalah ketidakadilan Pusat terhadap Daerah. Para elite Banten mendapat jalan untuk “berontak”, ketika Reformasi terjadi pada tahun 1998. Untuk menjustifikasi usahanya, orang Banten mencari alasan historis dan kultural. Sementara orang di luar Banten, mengkaitkannya dengan tradisi berontak yang dimiliki orang Banten yang memang berwatak keras.
DAFTAR PUSTAKA
Benda, Harry J. & Ruth Mc Vey. 1969. The Uprising of Indonesian Communist: Key Documents. Ithaca: Cornell University Press.
Cortesao, Armando. 1944. The Suma Oriental of Tome Pires. London: The Hakluyt Society.
De Graaf, H.J.. 1984. Kerajaan-kerajaan Islam Pertama di Jawa. Terjemahan. Jakarta: Grafitipers.
Djajadiningrat, Hoesein. 1983. Tinjauan Kritis tentang Sajarah Banten. Terjemahan. Jakarta: Penerbit Djambatan.
ENI (Encyclopaedie van Nederlandsch Indie), Deel III. 1919. ‘s-Gravenhage: Martinus Nijhoff.
Guillot, Claude, Hasan Muarif Ambary, and Jacques Dumarcay. 1990. The Sultanate of Banten. Jakarta: PT Gramedia.
Hageman, H.J.. 1859. “Geschiedenis der Soendalanden” dalam BGKW, XVII.
Iskandar, Mohammad. 1995. “Komite Nasional Indonesia Daerah dan Pergolakan Internal di Tingkat Lokal: Kasus Banten” dalam Zulfikar Ghazali (Ed.). Sejarah Lokal: Kumpulan Makalah Diskusi. Jakarta: Proyek IDSN Ditjarahnitra Depdikbud.
Kartodirdjo, Sartono. 1984. Pemberontakan Petani Banten 1888. Terjemahan. Jakarta: PT Dunia Pustaka Jaya.
Lapian, A.B.. 1987. “Bencana Alam dan Penulisan Sejarah (Krakatau 1883 dan Cilegon 1888)” dalam Dari Babad dan Hikayat Sampai Sejarah Kritis. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Lubis, Nina Herlina. 1998. Kehidupan Kaum Menak Priangan 1800-1942. Bandung: Pusat Informasi Kebudayaan Sunda.
Majalah Forum Keadilan. Jakarta: Maret 2000.
Michrob, Halwany dan A. Mudjahid Chudari. 1993. Catatan Masa Lalu Banten. Serang: Salidara
Roesjan, Tbg. 1954. Sedjarah Banten. Djakarta: Penerbit Arief.
Suharto. 2000. “Banten dalam Masa Revolusi, 1945-1949: Proses Integrasi dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia”. Disertasi Doktor. Jakarta: Program Studi Ilmu Sejarah Pascasarjana Universitas Indonesia.
Sunatra. 1997. “Intergrasi dan Konflik: Kedudukan Politik Ulama-Jawara dalam Budaya Politik Lokal”. Disertasi Doktor. Bandung: Program Studi Sosiologi-Antropologi Pascasarjana Universitas Padjadjaran.
Surat Kabar Pikiran Rakyat. Bandung: 1999-2000.
Tjandrasasmita, Uka. 1981/1982. Sultan Ageng Tirtayasa. Jakarta: Depdikbud RI.
Tjandrasasmita, Uka. 1998. “The International Trade of Sunda-Pajajaran Kingdom in the 15th –16th Century”. Paper for IAHA Conference. Jakarta: MSI-Depdikbud RI.
Van Rees, Otto. 1869. Overzigt van de Geschiedenis der Preanger Regentschappen. Batavia: BGKW.
Williams, Michael C. 1982. The Communist Revolt of 1926 in Banten. Ithaca: Cornell University.
Wawancara dengan para tokoh Banten. Bandung dan Jakarta: 1999-2000.
Mengapa atau bagaimana sejarah dan atau pendidikan sejarah dapat berperan serta memberikan urunannya bersama-sama dengan sejumlah besar disiplin lain dalam mencoba mengejar dan mencapai tujuan besar dan umum ini ?. Sebenarnya, sejarah menyangkut kapada pemenuhan aspek-aspek kognitif dan efektif dan tujuan-tujuan itu, hakekat dari kajian sejarah dan/atau pendidikan sejarah sendiri sesungguhnya secara intrinsik memungkikannya. Uraian-uraian dibawah ini mencoba untuk menunjukkannya secara umum.
Sejarah sebagai inkuiri
Kata “sejarah” merupakan terjemahan Indonesia dari kata Inggris “history”, dan bahasa Inggris sendiri pada giliran sebelumnya secara etimologis mengambilnya dari kata Yunani “historia” yang artinya “inquiri” atau “ research”. Jadi inti kandungan sejarah sejak awal sampai sekarang sebenarnya adalah suatu disiplin yangmerupakan produk dari suatu penelitian. Semua sejarawan umumnya sepakat bahwa sejarah itu merupakan hasil dari suaru penelitian. Akan tetapi tidak semua sejarawan sepakat bersama mengenai satu definisi sejarah. Meskipun demikian untuk tidak terpaku dalam diskusi berkepanjangan mengenai semua definisi yang ada kita mengambil salah satu contoh definisi seperti yang dikemukakan olehsejarawan Amerika James Harvey Robinson, bahwa “Sejarah adalah “semua yang kita ketahui mengenai segala sesuatu yang telah dilakukan, atau dipikirkan, atau diharapkan, atau dirahasiakan oleh manusia.” (J.H. Robinson,1965:xi-xii,1). Jadi didalam sejarah, manusia selalu tetap menjadi sentral. Manusia menjadi subjek sekaligus objek dari kajian yaitu mengenai apa yang telah dilakukan(terjadi,peristiwa) ataudipikirkan, atau diharap, atau dirasakan manusia, baik sebagai individu maupun sebagai kelompok masyarakat. Kata telah ditekankan karena menunjukkan kelampauan(past), faktor temporal (waktu) yang menjadi ciri khas dari kajian sejarah. Kelampauan ini dapat jauh dari kita(distant past), tetapi juga beberapa saat yang lalu yang dekat sekali dengan kita(recent past). (John Tosh. 1984:13)
Sejarah dan Pendidikan
Paling sedikit ada tiga motif seseorang hirau kepada kajian mengenai manusia dan kemanusiaan dari masa lampau:estetika(aestheric),didakti (didactic) dan ilmiah (scientific) (H.L.Harris,1930:5 Cokin & Stomberg, 1971: 223). Sadar atau tidak sadar, ketiga motif ini dapat hadir bersama-sama meskipun dalam bobot yang masing-masing berbeda, akan tetapi tidak saling bertentangan. Ada suatu ketika, misalnya motif pertama menonjol dengan pemaparan bahasa dan narasi yang indah dan gemerlap, sedangkan motif kedua dan ketiga berkurang ; atau pada kesempatan lain, motif kedua menonjol dengan tekanan utam pada moral dan/atau pendidikan, motif pertama dan ketiga berkurang ; atau motif ketiga yaitu ilmiah ditampilkan jauh kedepan, sedangkan motif pertama dan kedua terdesak jauh kebelakang. Namun tidak mustahil bahwa ketiga motif itu dapat hadir dalam porsi yang sama tanpa harus saling bertentangan. Kesinambungan inilah yang sebenarnya merupakan tipe paling ideal.
Khusus untuk motif kedua, sejarah dari “sejarah”sejak awal-mulanya sebagai salah satu bentuk disiplin ilmu pada abad ke-5 SM tidak dapat dilepaskan dari pendidikan. Tidak seperti ilmu-ilmu alam atau ilmu-ilmu sosial yang dalam perkembangannya pada abad ke-20 umumnya “bebas nilai” (value free), kajian sejarah sejak awal-mulanya selalu dikaitkan dengan “nilai guna” (use value) bagi kehidupan manusia sebgai individu dan/atau masyarakat.Itu sebabnya sejarah menempati posisi unik sebagai “hybrid discipline”karena merupakan sekaligus ilmu-ilmu kemanusiaan (humaniora, humanitie) dan ilmu sosial(social science). (Wilson Gee, 1950 : 36-44 ; John Tosh , 1984: 24). Jika berbicara tentang nilai guna sejarah, kaitannya selalu menjurus kepada fungsidan peranan sejarahdalam pendidikan (historical education). Sejarah mempunyai relevansi praktis yang beragam dan bermakna. Pendidikan sejarah dapat memberikan pelatihan bagi warga negara maupun bagi negarawan. Banyak sejarawan yang tertarik kepada pelajaran-pelajaran (lessons) yang dapat ditrik dari masa lalu dan kepada makna sejarah (Tosh, 1984 :18)
Sejarawan dari tradisi klasik Yunani –Romawi seperti Herodotus (484?-425 SM). Thucydides (kk.460-kk.400 SM ),Polybius (kk.205-kk.125 SM), Cicero (106-43 SM), Titus Livy(59 SM-17 M), Tacitus (kk. 55-kk.120) selalu mengaitkan sejarah dengan nilai praktis-pragmatis.
Herodotusyang disebut “ Bapak Sejarah” (H.E. Barnes, 1962 : 28) dan menulis The Persian Warstentang perang antara Yunani dan bangsa “barbar” (Persia) pada pertengahan abadke-5 SMmenarik karena karyanya memberikan kepada “kemanusiaan yang lebih luas.”(Conkin & Stromberg, 1971 : 11-12). Thucydides menulis tentang tragedi perang saudaradiYunani yaitu antara Sparta dan Athenadalam The Peloponnesian Wars (431-404 SM) dengan maksud mencoba memahaminya utuk belajar. Di masa depan manusia dapat mencegah tragedi-tragedisemacam itu jika mereka mereka mau belajar dari sejarah. (Conkin & Stromberg, 1971 : 13) Polybius adalah orang yang pertama kali secara khususmengatakan bahwa sejarah adalah“philosophy teaching by example” yang kemudian dipopulerkan oleh Dionysusdari Halicarnassus abad ke-7 M. (Barnes, 1962 : 35,43; Conkin & Sromberg. 1971 :18) Ia juga mengatakan bahwa : “Semua orang mempunyai dua cara untuk menjadi baik , satu berasal dari pengalaman mereka sendiri, dan satu lagibelajar dari pengalaman orang lain.” (harris, 1930: 12-13) Cicero (106-43 SM) membuat beberapa adagium bahwa sejarah adalah “cahaya kebenaran, saksi waktu,guru kehidupan” : Historia MagistraVitae (Sejarah adalah Guru Kehidupan); atau Prima esse historiae legem ne quid falsi dicere audeat. ne quid veri non aideat (Hukum pertama dalam sejarah adalah takut mengatakan kebohongan. Hukum berikutnya tidak takut mengatakan kebenaran). (Conkin& Stromberg , 1971 :17 ; William Leo Lucey , 1984 : 14-15) Titus Livy, melihat fungsi praktis sejarah : kebanggaan pada ras, bangsa, atau kelompok. (Conkin & Stromberg, 1971 : 15) Tacitus dijuluki sejarawan moralis (moralizing historian)karena mengajarkan “sejarah didaktis” (didactic history). Ia terkenal dengan ucapannya :” Fungsi tertinggi sejarah adalah untuk menjamin bahwa perbuatan-perbuatan jahat (evil) harus diperlihatkan untuk dikutukoleh generasi kemudian . Baginya sejarah sebagai “suatu pengajaran bagi masasekarang dan suatu peringatan bagi masa yang akan datang.” (Conkin & Stromberg, 1971 : 15,17) .
Semua kutipan diatas menunujukkan bahwa sejarah dikaitkan dengan kegunaan praktisnya, semacam ajaran moraldan/atau pendidikan. Akan tetapi disadari juga sejak awal bahwa porsi yang berlebih-lebihan akan dapat menjadikan sejarah sebagai ajaran moral yang menggusarkan.
Nilai guna sejarah
Dalam perkembangan selanjutnya dari ilmu sejarah, dari sejumlah nilai gunanya,kita dapat mengelompokkannya menjadi dua bagian yaitu nilai intrinsik dan nilai disiplin.
Pertama, nilai intrinsik yaitu nilai yang dimiliki atau dikandung oleh sejarah sebagai sebuah tubuh ilmu pengetahuan (abody of knowledge). Yang termasuk nilai intrinsik ini ialah : interpretasi dan eksplanasi, bimbingan (quidance), inspirasi dan kesadaran kelompok. (Harris, 1930 : 11, Lee, 1978 : 72-93 ; Tosh, 1984 : 2-3)
a.Interprestasi dan eksplanasi. Keingintahuan intelektual tentang masa lalu tentu saja merupakan suatu alasan orang mengkajiatau membaca sejarah, tetapi ini bukan satu-satunya alasan. Masyarakat juga mengharapkan suatu interprestasi masa lalu yang relevan dengan masa sekarang dan sebagai basis untuk memformulasikan keputusan-keputusan tentang masa yang akan datang (Tosh, 1984 : 21) Selain daripada itu sejarawan tidak cukup puas hanya dengan: merekreasi masa lalu” saja : yang amat penting “menjelaskan” (eksplanasi) terhadap masa lalu itu. Tujuannya adalah mengidentifikasikan kecenderungan, menganalisis sebab dan akibat. Singkatnya menafsirkan sejarah sebagai suatu proses yang berkesinambungan. (Tosh, 1984 : 19) Sebenarnya semua sejarah yang dianggap masuk akal ialah yang berusaha untuk membuat masa sekarang dapat dipahami dan masa yang akan datang dapat diatur dengan mengambil referensi dari sumber-sumber mereka pada masa lalu. Tujuan utama sejarah ialah menyingkap dan menafsirkan masa lalu, untuk menentukan bagaimana suatu kenyataan telah terjadi seperti itu. Sejarawan profesional mungkin semata-mata perhatiannyatersita oleh suatu zaman tertentu tanpa menghiraukan masa sekarang. Tetapi sejarah dalam arti luas tidak dapat berbuat begitu, dan gurusejarah dalam pikirannya harus mempunyai kebutuhan terus-menerusmengenai masa sekarang. (Harris, 1930 : 11-12 ; Vide Lee, 1978 : 72-93) Merekontruksi sejarah dari masa lalu mempunyai nilai, pertama-tama sebagai pendahuluan kepada penjelasan sejarah, dan jenis penjelasan yang penting ialah yang berhubungan dengan pertanyaan mengenai kepedulian sosial, ekonomi dan politik. (Tosh, 1984 : 23)
b.Bimbingan. Perasaan (sense) mengenai apa yang dapat kita kerjakan pada masa yang akan datang dibentuk oleh suatu kesadaran mengenai apa yang telah terjadi atau tidak pernah terjadipada masa lalu. Singkatnya kita “belajar dari pengalaman”. Bagi masyarakat, sejarah merupakan memori (ingatan) kolektif, gudang dari pengalaman yang dengan itu masyarakat manusia mengembangkan suatu rasa identitas sosial dan prospek-prospek masa depan mereka.(Tosh1984 :1) Sejarah mengandung pelajaran-pelajaran mengenai bagaimana harus bertindak dalam situsi-situsi tertentu yang telah terjadi sebelumnya. Manusia berjuang untuk belajar dari kesalahandan keberhasila dalam kehidupan sehari-hari dari setiap pengalaman individual. (Tosh, 1984 : 8-9) Bagi masyarakat atau bangsa Indonesia, misalnya, Sejarah Nasional Indonesia merupakan pengalaman kolektif bangsa sejak proses pembentukan satu bangsa dari berbagai suku bangsa sampai kepada terbentuknya negara dan sesudahnya. Selanjutnya nilai sejarah sebagai pembimbing tidak berarti sejarah sanggup meramalkan (prediksi) masa yang akan datang. Pengetahuan sejarah bukan untuk memprediksi melainkan memprojeksi ke masa depandari kecenderungan-kecenderungan sosial, politik atau ekonomikarena menyiapkan pemahaman kedalam kondisi-kondisi dimanatindakan-tindakan masa yang akan datang akan disingkap. Ini disebut “perspektif sejarah”. (Tosh, 1984 : 14). Sejarawan yang paling ahli dan terpelajarpun akan segan bertualang dalam bidang peramalan dan analogi itu. Masa lalu itu menyediakan contoh-contoh dan peringatan kepada kita. Machiavelli mengakui ini ketika ia mengatakan : “Orang-orang yang bijaksanaberkata dengan akal bahwa untuk melihat sebelumnya ke masa depan ialah penting untuk berkonsultasi dahulu di masa lalu, karena peristiwa di dunia inimempunyai hubungan baik sepanjang waktu dengan peristiwa-peristiwa yang telah mendahuluinya. Karena dihasilka oleh orang-orang yang selalu dihidupkan oleh dorongan-dorongan yang sama, mereka seharusnyamempunyai hasil-hasilyang sama.” (Harris, 1930:12-13 ;Rogers, 1984 : 23-27)
c.Inspirasi. Sejarah merupakan suatu sumber inspirasi dan pemahaman mengenai apa yang telah dipikirkan, dirasakan, diharapkan atau diperbuat seseorang individu atau kelompok masyarakat pada masa lalu. (Tosh, 1984 :7 ; Robinson, 1965 : xixii,1) Juga sejarah merupakan catatan(record) mengenai capaian-capaian manusia, inventarisasi aset-aset yang nilainya baru dapat disadari oleh generasi kemudian. (Tosh, 1984 : 7, 13, 19) Sebenarnya bagi orang-orang yangmendapat inspirasi dari suatu tingkah laku tertentu adalah merupakan masalah psikologis.Tenaga-tenaga pengarah dan motivasi itu jelas bukanlah murni intelektual. Emosi dan sentimen memainkan peranan yang lebih besar daripada proses-proses yang umumnya disebut intelektual. Reaksi-reaksi emosional dan sentimental dari berbagai jenis itu biasanya merupakan hasil dari kajian sejarah. Mengkaji sejarah bukan hanya memahami apa yang telah terjadi tetapi juga mengapresiasi masa lalu. Jadi kita turut mengalami (empati) sesuatu yang dari emosi-emosi manusia serta mengapresiasi apa yang menjadi tujuan-tujuan, capaian-capaian (prestasi-prestasi), dan peenderitaan-penderitaan mereka. Reaksi-reaksi emosional dan sentimental ini dapat menentukan tingkah laku dimasa yang akan datang. Emosi dan sentimen ini menentukan standar(ukuran) dan menetapkan ideal-ideal yang dapat tetap bertahan lama sesudah nama-nama dan peristiwa-peristiwa sejarah hilang dari pikiranatau lenyap dibawah sadar manusia. (Harris, 1930 : 13).
d.Kesadaran kelompok. Mencari identitas pribadi menuntut akar-akar dari masa lalu yang mula-mula kita cari dalam silsilah (genealogi) dan sejarah keluarga. Dalam lingkungan yang lebih luas, identitas kelompok dapat dicaripada proses perkembangan sejarahnya. Ikatan-ikatan yang kuat yang menyatukan suatu kelompoksosial yang besar ialah kesadaran anggota-anggotanya akan suatu sejarahyang sama. Tanpa kesadaran itu manusia tidak dapat dengan mudah mengakui klaim kesetiaan mereka pada abstraksi-abstraksi yang luas yaitu identifikasi kelompok yang sangat kuat pada masa modern yaitu yang disebut bangsa. Sejarah merupakan tenaga yang lebih kuat dalam membentuk kesadaran nasional. Ketika pertumbuhan nasionalisme pada abad ke-19 mencapai puncaknya di Eropa, sejarah mendapat posisi penting dalam pendidikan dan penelitian. Penulisan sejarah nasional merupakan cara yang paling efektif untuk memperoleh dukungan nasional rakyat dan manifestasi identitas bangsa. Kesadaran nasionalyang menjadi pertimbangan utama bagi pendidikan massal dengan sejarah sebagai dasar yang penting dalam negara-negara kebangsaan (nation-states). Pendidikan guru-guru sejarah untuk berbagai jenjang sekolah-sekolah adalah merupakan kerjasama yang kuat antar kepakaran sejarah dengan rasa kebangsaan yang resmi diakui. (Tosh, 1984 :1,3) Di Inggris, sejarah dilihat sebagai suatu elemen pemersatu yang penting dalam budaya politik negara dengan mengkaji perkembangan lembaga demokrasi mereka. Apa yang disebut “penafsiran sejarah whig” ini dianggap sebagai sejarah nasional Inggris. (Tosh, 1984 : 5) Di Indonesia paradigma interpretasi “whig” ini digunakan oleh Muhammad Yamin untuk menunjukkan sejarah Sriwijaya , Majapahit, dan Republik Indonesia berturut-turut sebagai negara kesatuan pertama, kedua, dan ketiga. (Muhammad Yamin, 1954). Sejarawan Afrika mencoba mencari jati diri bangsa and menemukan kesadaran kelompok dengan bertolak dari sejarah sebelum kedatangan kolonialisme Barat. (Tosh, 1984 : 4)
Kedua, nilai disiplinilmu yaitu nilai-nilai yang merupakan hasil daripada sejarah sebagai sebuah medium disiplin intelektual. Mengkaji sejarah tidak saja membantu kita menafsirkan dan menjelaskan peristiwa-peristiwa yang berkaitan dengan dinamika manusia, menyediakan bimbingan, inspirasi, dan solidaritas kelompok dalam menjalani kehidupan mereka, tetapi juga menyiapkan suatu disiplin mental yaitu melatih penggunaan proses mental dan latihan dalam pengembangan sikap-sikap mental tertentu sebgai bagian dari olah intelektual.
a.Melatih penggunaan proses mental. Sejarah dikatakan“melatih ingatan” (memory), imajinasi visual, dan pemberian pertimbangan (judment). Tetapi tidak ada ingatan,imajinasi visual atau pemberian pertimbangan jika tidak ada materi untuk diingat, divisualisasikan atau dipertimbangkan. Justru sejarah menyediakan materi dan metode khusus untuk melatih proses mental ini. Hanya harus diakui bahwa memori, imajinasi dan pertimbangan tidak dapat dilatih seperti melatih otot-otot. Metode-metode menyusun dan mensistimasikan materi dapat diajarkan dan karenanya dapat melatih memori , imajinasi dan pertimbangan. Jadi mengkaji sejarah harus melibatkan latihan berfikir. Atau dalam klasifikasi Benjamin S. Bloom dan DavidR. Krathwohl disebut koqnitif dengan berbagai tingkatannya. (Harris, 1930 :11, 13-15 ; Vide Bloom & Krathwohl, 1966: 2-39 ; 45-62).
b.Perkembangan sikap mental. Berkaitan dengan latihan penggunaan proses mental di atas, sikap-sikap kebiasaan mental dapat diperoleh dan terbentuk melalui kajian sejarah. Sikap tidak memihak intelektual termasuk dalam mencari fakta-fakta sejarah dan kecenderungan untuk memutuskan fakta-fakta tanpa prasangka, dapat dan harus dikembangkan melaluisejarah.Sikap kritis terhadap pernyataan-pernyataan fakta yang tidak terbukti, pertimbangan dalam berbagai segi dalam suatu kontroveksi, dapat menjadi kebiasaan, dan kajian sejarah yang diteliti dengan sewajarnya cenderung untuk mengembangkan kebiasaan ini. (Harris, 1930 : 15-16 ; cf. Bloom & Krathwohl, 1966 : 20-39 ;45-62)
Penyalahgunaan Sejarah
Karya-karya sejarah selain dapat digunakan terbatas pada lingkungan akademisi yaitu oleh para pakar sejarah sendiri yang tidak mempunyai kekuatan untuk mempengaruhi masyarakat dalam arti untuk kebaikan ataupun keburukan, serta dapat menjadi dasar bagi diskusi informatif dan kritis atas isu-isu mutakhir, Karya-karya tersebut dapat pula dimanipulasi untuk mempromosikan bentuk-bentuk kesadaran nasional atau idiologi politik tertentu yang diinginkan oleh rejim yang sedang berkuasa. Penyalahgunaan sejarah(misuse, atau abuse) ini biasanya digunakan secara maksimal oleh rejim-rejim totaliter seperti pada masa Nazi-Hitler dan Komunis-Stalin dimana sejarah sebagai mediapropaganda untuk melegitimasi kehadiran rejimnya. (E.H. Dance,1960 :53-78) Hal serupa dapat juga terjadi jika sejarah digunakan sebagai ajaran “moral” yang berlebih-lebihan (moralistic Fallacy) sehingga dapat mengganggu “kebenaran” sejarah yang terus dicari. (D.H. Fischer, 1970 :78-82).
Dengan menyadari ini semua, sejarah dalam rangka pendidikan harus didudukkan pada tempat yang sewajarnya tanpa mengorbankan ukuran-ukuran ilmiah, apalagi digunakan untuk kepentingan-kepentingan yang menyalahi hakekat ilmu sejarah sendiri.
Penutup
Sejarah dapat membuat kita mampu memahami diri kita sendiri dan masalah-masalah serta prospek-prospek kemanusiaan pada masa kini dan masa yang akan datang. Disini letak peranan sosial sejarah dan/atau pendidikan sejarah.
Bagi guru sejarah, tujuan membicarakan nilai-nilai (values) ini ialah untuk menunjukkan sasaran(aims) yang harus diingat dalam mengajarkan subjek sejarah. Nilai-nilai itu ialah interprestasi, bimbingan, inspirasi, kesadaran kelompok serta pengembangan sikap-sikap kebiasaan mental tertentu yang semuanya kalau kita rangkum dan meminjam taksonomi Bloom dan Krathwohl termasuk ranah-ranah efektif dan kognitif. Agar supaya nilai-nilai ini dapat direalisasikan, materi harus diseleksi dengan tepat. Sejarah harus dapat memberikan sumbangan bagi tujuan umum dari seluruh proses pendidikan.Khusus bagi pendidikan sejarah di Indonesia , tujan umum, itu ialah seperti apa yang menjadi tujuan umum Pendidikan Nasional Indonesia. Sejarah dapat melayani aspek-aspek kognitifmaupun afektif yang menjadi tujuan umum Pendidikan Nasionalyang hendak dicapai.
Daftar Pustaka
Barnes, Harry Elmer. 1962. A History of Historical Writing. New York : DoverPublication, Inc.
Burston, W.h. 1976, Principles of History Teaching, London : Methuen Education Ltd.
Carr, E.H. 1964. What is History ? Penguin Books.
Conkn, Paul K. & Stroberg, Roland N, 1971, The Heritage and Challenge of History, New York : Dodd, Mead & Company.
Dance, E.H. 1960, History The Betrayer, Study in Bias, London : Hutchinson.
Fenton, Edwin, 1966, Teaching The New Social Studies in Secondary Schools, An Inductive Approach. New York : Holth, Rinehart and Winston, Inc.
Fisher, David Hacket, 1970, Historian’s Fallacies. Toward a logic of Historical Thought, New York : Harper & Row Publishers.
Gard, A. & Lee, P.J. 1978. “ Educational objectives for the study of History,” dalam A.K. Dickinson & P.J. Lee, History Teaching and Historical Understanding. London : HeinemannHal. 21-38.
Gee, Wilson, !950, Social science methods Research, New York : Appleton-Century-Crofts, inc.
Harris, H.L. 1930. The teaching of Histrory in Secondary Schools. Sydney: Angus & Robertson Ltd.
Lee, P.J. 1978 “Explanation and Understanding in History.” Dalam A.K. Dickinson & P.J. Lee, History Teaching and Historical Understanding .” London: Heinemann.hal.72-93.
Lucey, William Leo.1984. History : Methodes and Interpretation. New Yorks & London Garland Publising ,Inc
Marwati Djoened Posponegoro & Nugroho Notosusanto. 1984. Sejarah Nasional Indonesia. 6 jilid. Jakarta : PN Balai Pustaka.
Muhammad Yamin. 1954. “Kumpulan Kuliah PTPG.”
Robinson, James Harvey. 1965. The New History. New Norrk : The Free Press.
Rogers, P.J. 1984. “Why Teach History ?” dalam A.K. Dickinson. P.J. Lee and P.J. Rogers, Laerning History. Heinemann Education Books.
Sistem Pendidikan Nasional. 1990. Jakarta : PT Golden Terayon Press.
Tosh, John. 1984. The Pursuit of History : Aims : Methodes and New Directions in the Study of Modern History. London and New York : Longman.
*Penulis adalah Guru Besar Jurusan Pendidikan Sejarah FPIPS Universitas Pendidikan Indonesia